Jakarta (ANTARA News) - Desakan pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar terus mengalir.

Analis pasar uang, Farial Anwar di Jakarta, Minggu, mengatakan, aturan itu dinilai menganut sistem devisa bebas tanpa kontrol menjadi penyebab keterpurukan ekonomi Indonesia.

"Kondisi nilai tukar rupiah tidak akan pernah bisa berhenti berfluktuasi karena kita telah menggunakan sistem aturan yang salah dan menurut saya tidak tepat," ujarnya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Avilliani juga mendesak pemerintah merevisi undang-undang itu karena tidak bisa menjamin stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

"Indonesia sekarang masih menganut undang-udang tersebut, sehingga pemerintah sulit mengontrol masuk dan keluarnya dana asing ke Indonesia," katanya.

Menurut Farial aturan itu telah membawa dampak negatif yang mengakibatkan kalangan dunia usaha dan masyarakat tidak mampu menghitung karena nilai tukar rupiah yang selalu fluktuatif.

Sitem nilai tukar itu juga lebih cenderung menyerahnya sepenuhnya nilai tukar kepada pasar tanpa ada kendali, sehingga perekonomian Indonesia selalu pontang-panting sejak diberlakukannya undang-undang itu.

UU Nomor 24 tahun 1999 itu juga telah menyebabkan orang bebas melakukan transaksi untuk kepentingan apa saja dan membiarkan modal itu ke luar masuk Indonesia kapan pun dengan sangat bebas tanpa ada batas.

Padahal, aturan yang dikeluarkan setelah reformasi itu diharapkan membuat investasi asing masuk ke sektor riil dengan membangun pabrik yang memberikan kesempatan kerja dalam dalam jangka panjang dengan memberi berbagai kemudahan, namun yang terjadi justru sebaliknya.

Direktur Currency Manangement Group itu juga membanding Indonesia dengan kondisi ekonomi negara ASEAN seperti Thailand yang jauh lebih kondusif walau dilanda konflik politik berkepanjangan bahkan sampai ditundanya pertemuan tingkat tinggi di negara gajah putih itu.

"Berbeda dengan Thailand, nilai tukar mata uang negara itu tidak gonjang-ganjing seperti rupiah, meski ada konflik politik bahkan pertemun tingkat tingi ASEAN. Kondisi itu terjadi karena Thailand tidak mengunakan rezim pasar bebas seperti kita," jelasnya

Dengan sistem aturan yang diterapkan itu, maka Indonesia telah menjadi contoh pasar bebas. Akibatnya, Indonesia menjadi bulan-bulanan spekulator asing yang berakibat negatif bagi dunia usaha, bunga kredit perbankan yang tidak mau turun dan masayarakat menjadi bigung.

"Karena itu, kita harus keluar dari perangkap dari paham rezim devisa bebas ini menjadi devisa bebas terkendali," kata farial.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009