Palu (ANTARA News) - Seorang ayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami luka serius dan nyaris tewas karena mengeluarkan banyak darah, menyusul amukan anak kandungannya sendiri dengan menggunakan sebilah parang. Duan (45), warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja di Kabupaten Donggala, segera dilarikan keluarganya ke rumah sakit di Palu--berjarak sekitar 90km arah utara--untuk menyelamatkan jiwanya. Informasi diperoleh ANTARA, Rabu, menyebutkan aksi penebasan terhadap Duan yang dilakukan oleh anaknya bernama umar (21), berlangsung pada Selasa (13/1) sekitar pukul 08:00 Wita di rumah mereka di Tompe. Ketika itu korban meminta anaknya ini tidak meneruskan niatnya memodifikasi knalpot kendaraan sepeda motor yang belum lama dibeli, dengan alasan nanti bisa kehilangan keseimbangan dan dapat menimbulkan kebisingan. Tapi, korban terus memaksa sang ayah dan bahkan sudah membawa sebuah knalpot baru yang dibawanya sejak malam hari untuk mengganti suku cadang kendaraan tersebut. "Karena sikap anaknya tak lagi menghargai orangt tua sendiri, sang ayah kemudian marah sehingga kemudian terjadilah pertengkaran," kata Hendra, saudara korban. Karena emosinya memuncak, Umar lalu meninggalkan ayahnya yang lagi marah besar. Tetapi beberapa saat kemudian dia balik lagi ke rumahnya dengan membawa parang terhunus. Tanpa menunggu lama, Umar lalu menebas sang ayah hingga mengalami luka hebat pada bagian lengan dan bahkan kaki bagian kiri korban sampai terputus terkena sabetan parang. Korban Duan saat lalu tersungkur di tanah dan mengalami perdarahan hebat, sehingga pihak keluarganya segera membawa dia ke RSUP Undata Palu untuk mendapatkan perawatan. Saat kejadian berlangsung, Ny. Ita yang istri korban sedang berada di dalam rumah dan sempat shock selama beberapa menit karena mengalami ketakutan luar biasa dan diliputi kesedihan mendalam. Polisi yang mendengar kejadian itu segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap Umar yang bersiap-siap melarikan diri. Pelaku lalu digiring ke Mapolsek Sirenja untuk menjalani pemeriksaan sekaligus penahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dinilai oleh penduduk setempat sangat keterlaluan. Kasus kekerasan luar biasa dalam rumah tangga ini merupakan peristiwa kedua kalinya yang terjadi di Kabupaten Donggala kurun tujuh pekan terakhir. Peristiwa pertama terjadi 23 November 2008 di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, dimana seorang ayah bernama Firdaus (46) membantai anggota keluarganya dengan mengakibatkan dua anak kandungnya yang masih bocah tewas mengenaskan serta dua lainnya mengalami luka serius. Dalam peristiwa itu, pelaku juga tewas bunuh diri setelah melakukan aksi bejatnya.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009