Jakarta (ANTARA News) - Tim Kampanye Nasional Mega Prabowo menolak pengurangan sekitar 68.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Presiden (Pilpres), demikian Sekretaris Umum Tim Kampanye Mega Prabowo, Fadli Zon di Jakarta, Senin.

"Saya sendiri yang menyampaikan langsung kepada Ketua KPU, dan katanya akan dilakukan pleno," kata Fadli.

Dia menilai pengurangan TPS akan mempersulit masyarakat saat pelaksanaan Pilpres dan bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang yang memudahkan pemilih.

"Pengurangan TPS itu berpotensi menciptakan kecurangan baru, karena semakin tidak jelasnya aturan yang dilaksanakan," katanya.

Sementara itu, KPU yang beralasan pengurangan puluhan ribu TPS demi efisiensi, mengaku belum menerima penolakan dari tim Mega -Prabowo terkait dengan pengurangan TPS itu.

KPU telah mengumumkan jumlah TPS untuk Pilpres 2009 dikurangi dari 519.920 yang tercatat pada Pemilu Legislatif menjadi 451.182 TPS.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha pengurangan jumlah TPS dilakukan karena jumlah pemilih di setiap TPS bertambah.

"Jika dalam pemilu legislatif yang lalu pemilih dalam satu TPS paling banyak adalah 500 pemilih, maka dalam Pilpres kali ini pemilih dalam satu TPS paling banyak adalah 800 pemilih," katanya.

Ia menjelaskan, ketentuan jumlah pemilih maksimal di setiap TPS ini telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Nomor 42 Tahun 2008. (*)

Pewarta: handr
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009