New York (ANTARA News) - Raksasa perbankan JPMorgan Chase pada hari Rabu mengatakan mereka membayar kembali kepada pemerintah AS untuk suntikan modal 25 miliar dolar AS.

Pembayaran cicilan dilakukan setelah Federal Reserve dan Departemen Keuangan sepakat untuk membolehkan beberapa bank mulai membayar kembali suntikan modal pemerintah AS yang diberikan mulai tahun lalu dalam rangka menstabilkan sistem keuangan yang sedang lemah.

JPMorgan Chase mengatakan, pihaknya sekarang telah melunasi penuh pemerintah, untuk investasi berdasarkan "Troubled Asset Relief Program (TARP)", dan telah dibayar total 795 juta dolar AS dalam bentuk dividen pada saham istimewa (preferred).

Kelompok perbankan itu mengatakan, pihaknya memberitahukan kepada epartemen keuangan AS keinginan untuk membeli kembali warran berjangka 10 tahun yang diterbitkan kepada departemen keuangan dalam hubungannya dengan investasi preferren, yang memberikan pemerintah pilihan untuk membeli saham biasa.

Secara terpisah, BB & T Corporation mengatakan telah membeli kembali saham preferren dari pemerintah, membayar kembali 3,1 miliar dolar AS.

Bank North Carolina juga membayar dividen final membuat total dividen yang dibayarkan menjadi 92,7 juta dolar AS.

"Ini adalah, dalam kenyataannya, sebuah investasi yang sangat baik bagi pembayar pajak Amerika," kata kepala eksekutif BB & T Kelly King.

"Posisi modal kami yang kuat memungkinkan kami untuk membayar kembali TARP dalam jumlah waktu yang sangat singkat. Tetapi apa yang penting sekarang adalah bahwa kita telah melunasi pemerintah, dan sekarang kami memiliki fokus tunggal pada bisnis melayani para nasabah kami."

"Keputusan untuk membolehkan 10 bank besar untuk membayar kembali modal pemerintah, menawarkan bukti lebih sistem keuangan yang rentan menjadi mampu berdiri sendiri," kata analis.

Tetapi dengan beberapa bank besar masih butuhkan untuk menahan puluhan miliar dalam modal dari pemerintah, sektor ini belum keluar dari hutan, menurut beberapa analis. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009