Jakarta (ANTARA News) - Badan PBB urusan pengungsi (UNHCR) mencatat ada sebanyak 1.928 orang migran masuk di Indonesia hingga Juni 2009 ini.

"Dari jumlah migran yang masuk ke Indonesia tersebut, 441 orang sebagai pengungsi dan 1.487 orang pencari suaka," kata staf UNHCR untuk Indonesia, Nurul Qoiriah, dalam acara seminar Peringatan Hari Pengungsi se-Dunia, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, lima negara asal pencari suaka dan pengungsi di Indonesia terbanyak sepanjang tahun 2008-2009, yakni Afghanistan sebanyak 1.200 orang, Myanmar 300 orang, Irak 282 orang, sisanya dari Sri Lanka dan Somalia.

"Mereka ditampung di tempat pengungsian yang tersebar di wilayah Indonesia. Tapi, yang terbanyak migran yakni di Jakarta yakni 908 orang, Aceh 265 orang, Bogor 254 orang, Mataram 174 orang, dan daerah lainnya masih di bawah 100 orang," katanya.

Mereka yang statusnya sebagai pengungsi telah ditangani oleh UNHCR seperti kebutuhan hidup, sedangkan pencari suaka masih dalam proses wawancara.

Menurut dia, mereka datang ke Indonesia karena negaranya sedang konflik dan tidak bisa memberikan perlindungan warganya sendiri. Mereka masuk ke Indonesia meminta perlindungan dari badan internasional yang menangani pengungsi.

"Kami dalam menangani para migran itu bekerja sama dengan pemerintah Indonesia melalui pendekatan politik sesuai surat edaran Dirjen Imigrasi No.FIL.01.10-1297 tanggal 20 September 2002, tentang pengungsi dan pencari suaka," katanya.

Menurut dia, mencari suaka dan pengungsi tidak dideportasi, ditolerir keberadaannya. Pihak Imigrasi akan menghubungi UNHCR untuk melakukan interviu kepada para migran tersebut.

"Kami dengan teliti melakukan interviu dan tidak semuanya dapat dikatakan pengungsi. Mereka akan mendapatkan surat sebagai pengungsi atau pencari suaka yang dikeluarkan oleh UNHCR," katanya.

Menurut dia, seseorang dinyatakan sebagai pengungsi dasar hukumnya dari pengakuan yang dibuktikan atas hal-hal yang terjadi dan sesuai kriteria konvensi 1951 maupun protokol 1967 UNHCR, tentang pengungsi.

"Pemulangan sukarela, bukanlah solusi terbaik karena mayoritas pencari suaka berasal dari Irak, Afghanistan, dan Somalia," katanya.

Namun, jika seorang pengungsi meminta secara sukarela untuk kembali ke negara asal, INHCR akan memberikan bantuan dengan memulangkan mereka, tetapi harus melakukan diskusi mengenai realita dan kondisi negara asal.

"Tapi, jika mereka meminta suaka akan ditawarkan kepada negara-negara penerima suaka seperti Australia, Kanada, Swedia," katanya. (*)

Pewarta: handr
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009