Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 belum maksimal.

"Sebab, angka pasien positif COVID-19 di Jabodetabek masih tetap tinggi," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ketua MPR: Pemerintah-Polri tingkatkan kewaspadaan dampak COVID-19

Untuk itu, Bamsoet mendorong pemerintah pusat harus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang melaksanakan PSBB dalam mengimplementasikan peraturan, sehingga tidak terjadi salah pengertian dan tumpang tindih kebijakan yang merupakan salah satu faktor penghambat ketidakefektifan PSBB.

Ia juga mendorong ketegasan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Polri, dan TNI untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan dalam penerapan PSBB tahap kedua.

Baca juga: Ketua MPR: COVID-19 dapat dihentikan melalui kedisiplinan warga

"Ketegasan harus ada, agar masyarakat dapat melaksanakan PSBB secara konsekuen, disiplin, dan bertanggung jawab," katanya.

Bamsoet juga mendorong pemerintah meningkatkan sinergi dengan TNI dan Polri untuk memberlakukan tindakan represif dan pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB, sebagai upaya mencegah situasi semakin memburuk.

Baca juga: Ketua MPR: Utamakan nilai kegotongroyongan hadapi COVID-19

Ia juga mendorong seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang ada di daerah yang menerapkan PSBB, agar membantu dan mematuhi PSBB sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2020