Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menggeledah gedung Departemen Kesehatan menyusul dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Benar, hari ini dilakukan penggeledahan di Departemen Kesehatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Johan mengatakan, penggeledahan itu bertujuan untuk melengkapi data dan informasi terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2007.

KPK mengerahkan beberapa tim untuk melakukan penggeledahan tersebut dan sudah berada di gedung Departemen Kesehatan sejak pagi hari.

KPK menyidik proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2007 dengan tersangka Mardiono, Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan.

Proyek pengadaan alat kesehatan dengan nilai Rp15,7 miliar itu diduga merugikan negara Rp4,8 miliar.

KPK juga telah menetapkan mantan Dirut PT Kimia Farma Gunawan Pranoto dan Dirut PT Rifa Jaya Mulya, Rinaldi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003.

Proyek tersebut adalah pengadaan alat kesehatan yang dibagikan ke sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia yang diduga merugikan negara sebesar Rp71 miliar.

KPK menduga telah terjadi aliran uang dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2007 yang didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Spesifikasi alat kesehatan dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan daerah terpencil, selain adanya enunjukan rekanan secara langsung.

Proyek tersebut menggandeng PT Kimia Farma Trading sebagai rekanan namun pada praktiknya perusahaan itu mengalihkan pengadaan kepada dua perusahaan lain. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009