Jakarta (ANTARA News) - Depdagri menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memberi pendampingan teknis dalam pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sistem pengenal tunggal di Indonesia.

"Pengembangan SIAK bertujuan untuk mewujudkan komitmen nasional menciptakan sistem pengenal tunggal berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto pada Penandatanganan MoU antara kedua lembaga tersebut tentang Percepatan Pengkajian dan Pengembangan SIAK, di Jakarta, Kamis.

NIK, ujarnya, menjadi prasyarat utama bagi database kependudukan nasional yang berbasis registrasi dan menjadi instrumen dan validasi jati diri seseorang yang dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan.

"NIK juga menjadi dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan dokumen lainnya, sehingga NIK jadi kunci akses dalam pelayanan publik di hampir setiap sektor," katanya.

Menurut Mendagri, NIK merupakan amanat penting UU no 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang sudah harus diimplementasikan kepada setiap penduduk paling lambat lima tahun, dengan kata lain pada 2011 semua penduduk sudah memiliki NIK yang tunggal.

Kepala BPPT Dr Marzan Azis Iskandar menyatakan gembira bahwa timnya dipercaya untuk membantu Depdagri dalam pengembangan SIAK.

Menurut dia, BPPT memiliki tenaga ahli teknologi informasi sekitar 100 orang, yang terdiri dari 30 doktor, 50 master alumni berbagai universitas di luar negeri yang mendapat beasiswa pada masa Habibie.

Tugas BPPT, ujarnya, di antaranya memberi asistensi kepada berbagai instansi pemerintah dan masyarakat, termasuk melakukan pendampingan dalam pengembangan SIAK.

"Semua sektor di negeri ini nantinya akan mengacu pada SIAK, karena itu SIAK merupakan hal yang ditunggu-tunggu dan tidak boleh gagal," katanya. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009