Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saefuddin menegaskan, Presiden SBY tidak punya keinginan mengerdilkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi (SBY) bukan bermaksud mengerdilkan atau memotong kewenangan KPK," katanya usai bedah buku "Islam, Konstitusi dan Hak Azasi Manusia", Kamis.

Yang jelas, kata Lukman, kewenangan KPK memang sangat besar. Oleh karena itu, ia menambahkan, bagaimana mengontrol kewenangan itu agar tidak muncul penyalahgunaan. "SBY menengarai jangan sampai kewenangan yang begitu besar menjadikan `abuse of power`,"ujarnya.

Padahal, lanjut Lukman, kita menginginkan adanya keseimbangan diantara lembaga negara untuk saling mengontrol. Namun yang ada, katanya, justru muncul satu lembaga negara yang seolah-olah super body dan tak bisa dikontrol oleh lembaga yang lain.

Menurutnya, SBY menghendaki kewenangan KPK itu bisa juga dikontrol oleh lembaga lainnya. "Jadi yang terjadi itu `missleading`," tambahnya.

Lebih jauh putra mantan Menteri Agama di zaman Bung Karno, Saefuddin Zuhri, itu, berbagai pernyataan SBY soal KPK itu sama sekali tak ada kaitannya dengan sang besan, Aulia Pohan. "Saya pikir kasus Aulia itu sangat kecil kemungkinannya. Karena kalau Pak SBY berfikir seperti itu kenapa tidak dari awal. Jadi tidak mungkinlah ke arah sana,"tuturnya.

Pada intinya, kata Lukman, KPK harus tetap ada. Alasannya masalah korupsi sudah sangat menggangu. "Tapi yang terpenting adalah saling kontrol semua tergantung dengan fungsi dan wewenangnya," imbuhnya.

Lukman juga mengatakan bahwa KPK saat ini dinilai terlalu powerful sehingga mengkhawatirkan. "Misalnya terkait penyadapan, seperti kasusnya Antasari yang menyadap teleponnya Nasrudin dan Rani. Mungkin ini perlu dikendalikan," katanya.(*)

Pewarta: imung
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009