Yogyakarta (ANTARA News) - Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak bisa digunakan untuk memilih dalam Pemilu Presiden 2009, karena jika seseorang memiliki KTP lebih dari satu, yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

"Apabila itu sampai terjadi, tentu persediaan surat suara tidak akan mencukupi, jumlah logistik pemilu presiden di masing-masing TPS sudah disesuaikan dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) setempat," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) M Zaenuri Ikhsan di Wonosari, Kamis.

Oleh karena itu, KPU Gunungkidul tidak mengizinkan pemilih yang tidak tercantum dalam DPT menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP atau kartu identitas lainnya.

Menurut Ketua KPU Gunungkidul Sukimin, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari KPU pusat, sehingga setiap pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya harus membawa surat undangan C4.

Ia mengatakan pemilih akan mendapatkan surat undangan pada Pemilu Presiden 8 Juli 2009, dan pengunaan KTP atau identitas lain untuk mengganti surat undangan itu, tidak diperbolehkan.

"Apabila surat undangan C4 yang sudah diterima warga kemudian hilang, yang bersangkutan dibenarkan membawa KTP sebagai pengganti surat undangan, tetapi nama pemilih itu harus terdaftar dalam DPT di TPS setempat," katanya.

Menurut dia, tidak diizinkannya pemilih menggunakan KTP atau identitas lain karena dapat mempengaruhi persediaan logistik surat suara pemilu presiden.

Berdasarkan undang-undang, kata dia, persediaan logistik pemilu terutama surat suara, jumlahnya telah ditentukan sesuai dengan jumlah pemilih berikut dua persen jumlah surat suara cadangannya di setiap TPS.

"Untuk pemilih yang akan memilih di luar daerah, harus membawa formulir A7, yakni formulir yang menunjukkan kepindahan lokasi pemilihan dari warga yang bersangkutan," katanya.

Anggota KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan apabila ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT diizinkan menggunakan KTP, maka penggunaan logistik tidak akan terkontrol.

"Usulan penggunaan KTP untuk meningkatkan partisipasi pemilih memang tujuannya baik, namun yang menjadi masalah apabila seseorang punya KTP lebih dari satu, sehingga warga itu dapat memilih di mana saja, maka kebutuhan logistik tidak akan bisa diprediksi," katanya.

Menurut dia, KPU sampai sekarang tidak mengusulkan adanya Perppu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang memperbolehkan penggunaan KTP untuk memilih, karena akan menimbulkan bahaya terhadap pelaksanaan pemilu presiden.

"KPU sejauh ini masih mengizinkan penggunaan KTP atau identitas lainnya bagi calon pemilih dalam Pemilu Presiden 8 Juli mendatang, sepanjang yang bersangkutan telah tercatat dalam DPT di TPS setempat," katanya.



Pemilih ganda

Masih terkait dengan masalah pemilih, KPU Kabupaten Sleman, DIY menemukan sedikitnya ada 500 nama ganda dalam DPT Pemilu Presiden 2009.

"Temuan ini baru di 82 desa yang telah dilakukan pencermatan, dan kami masih terus mencermati desa lainnya, sehingga ada kemungkinan jumlah pemilih ganda lebih dari itu," kata Ketua KPU Sleman Djajadi, Kamis.

Menurut dia, saat ini masih terdapat empat desa lagi yang belum dilakukan percermatan terhadap DPT, dan ini akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

"Setelah menyelesaikan pencermatan terhadap DPT dari desa-desa yang tersisa, kami baru bisa merekap berapa jumlah pemilih ganda yang ada di Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan DPT tersebut sudah ditetapkan, sehingga tidak dapat diubah lagi, sehingga terhadap nama pemilih ganda itu nantinya cukup dicoret.

"Jadi, bukan dihapus, tetapi dicoret satu, sehingga surat undangan yang diberikan untuk pemungutan suara juga hanya satu. KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tidak perlu menyertakan nama yang sudah dicoret, dan surat undangan yang dibuat hanya yang namanya tidak dicoret," katanya.

Menurut Djajadi, faktor penyebab terjadi pemilih ganda bisa bermacam-macam, misalnya karena pemilih sudah berpindah ke TPS lain tetapi di TPS asalnya namanya belum dihapus.

"Bisa juga saat pemilu legislatif lalu pemilih belum terdaftar, sehingga dia mendaftarkan diri ke KPPS. Setelah itu mungkin dia merasa tidak yakin, sehingga mendaftar lagi di PPS (panitia pemungutan suara) maupun PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan petugas PPS (panitia pemungutan suara) kebetulan tidak mengecek lagi," katanya.

Ia mengatakan selain pemilih ganda, pihaknya juga mesti mencermati rekap DPT yang dikirimkan PPK karena penomoran atau nomor urut sering meloncat.

"Dalam nomor urut ada yang hilang, namun setelah diperhatikan ternyata karena kesalahan dalam `entry data`. Ada juga yang tertukar antara perempuan dan laki-laki," katanya.



Kekurangan surat suara

Sementarta itu, KPU Kabupaten Bantul, DIY kekurangan 205 lembar surat suara, serta ditemukan 75 lembar surat suara rusak.

"Kekurangan dan kerusakan surat suara tersebut akan dilaporkan ke KPU pusat, dan kami tidak tahu apakah nanti tetap digunakan atau diganti dengan surat suara yang baru," kata Ketua KPU Bantul Budhi Wiryawan di Bantul, Kamis.

Ia mengatakan selain kurang dan rusak, juga ada surat suara yang tercetak dalam posisi terlipat. Ketika surat suara dibuka, terlihat utuh, tetapi pada bagian muka pasangan capres-cawapres tampak terpisah.

"Pada kolom capres-cawapres paling kiri bahkan ada yang terpotong, sehingga bentuk surat suaranya menjadi tidak proporsional," katanya.

Menurut dia, dari 728.270 lembar surat suara yang diterima KPU Bantul, pelipatan dan penyortiran yang semula ditargetkan selesai pada Jumat (26/6), kemungkinan bisa mundur beberapa hari.

Budhi mengatakan pelipatan surat suara yang telah dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa (23/6) hingga Rabu (24/6) kurang dari 50 persen, yakni 331.754 lembar surat suara.

KPU Bantul, kata dia, menerima logistik pemilu presiden lebih cepat, dan kualitasnya lebih baik dibanding logistik pemilu legislatif lalu.

"Poster capres-cawapres sebanyak 2.154 lembar dan 49.123 segel juga sudah diterima, KPU Bantul kini tinggal menunggu formulir dan alat peraga dari KPU provinsi serta `template` untuk pemilih tunanetra," katanya.

Sementara itu, anggota KPU Bantul Nurudin Latif mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi pemilu presiden kepada pemilih pemula di beberapa SMA/SMK di Bantul.

"Sosialisasi kepada pemilih pemula sudah dilakukan di SMAN 1 dan SMAN 2 Bantul, karena jumlah siswanya cukup banyak," katanya.

Menurut dia, tujuan sosialisasi bagi pemilih pemula untuk meningkatkan pemahaman tentang pemilu presiden, sehingga mereka memberikan hak pilihnya pada 8 Juli 2009.

Ia mengatakan pihaknya dalam melaksanakan sosialisasi mendapat bantuan dari mahasiswa yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Bantul. "KPU terbantu dengan adanya mahasiswa KKN ini," katanya.

Jumlah mahasiswa yang membantu sosialisasi sebanyak 60 orang dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dan 20 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

"Mahasiswa UGM melaksanakan sosialisasi di empat kecamatan, yakni Kretek, Imogiri, Banguntapan dan Bambanglipuro, sedangkan mahasiswa UMY di Kecamatan Kasihan," katanya.

Menurut dia, dengan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN di beberapa tempat itu, pihaknya yakin warga masyarakat akan memahami tata cara pemilu presiden pada 8 Juli 2009.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009