Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tidak pernah memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya terkejut mendengar laporan dari menteri dan staf dan membaca apa yang ada di media massa seolah-olah ada perintah presiden agar BPKP melakukan audit terhadap KPK."

"Yang jelas tidak pernah ada perintah Presiden pada BPKP untuk melakukan audit itu," kata Presiden dalam keterangan pers sesaat sebelum menghadiri acara peringatan hari anti narkoba internasional di stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat sore.

Presiden mengatakan dalam pemberitaan media massa beberapa hari terakhir ini muncul informasi seolah-olah Presiden memerintahkan BPKP untuk mengaudit KPK.

"BPKP itu mengaudit jajaran pemerintahan internal, bukan otoritas BPKP untuk mengaudit lembaga negara yang tidak berada di bawah Presiden," tegasnya.

Presiden mengatakan hingga sekarang ia tidak pernah mendapat laporan dari Ketua BPKP mengenai hal itu, sehingga tidak mengetahui ada wacana seperti itu.

"Tidak ada dan tidak benar," tegasnya.

Presiden menyatakan telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara dan pejabat terkait mengklarifikasi dan mengecek mengenai hal itu. Kepala Negara juga meminta pada Kepala BPKP untuk menjelaskan kepada masyarakat mengapa ada wacana seperti itu.

"Ini semua harus kembali ke mekanisme yang benar, jangan sampai menjadi isu politik dan seakan-akan benar. Saya minta pimpinan BPKP jelaskan pada publik kenapa ada inisiatif seperti itu, saya tidak pernah dilapori apalagi mengeluarkan perintah untuk mengaudit KPK," tegasnya.
(*)

Pewarta: luki
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009