Karimun, Kepri (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDIP DPRD Karimun Jamaluddin menyatakan lelah menyuarakan penegakan hukum.

"Percuma. Lelah. Tidak ada kemajuan, meski yang kami soroti dimuat di media massa," kata Jamaluddin, anggota DPRD periode 2004-2009, di Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin.

Ia mengemukakan, telah menyuarakan berbagai penyimpangan hukum mulai dari pengerjaan proyek yang tidak sesuai bestek, penerbitan izin yang terindikasi unsur gratifikasi, kejahatan yang tidak terkira seperti penebangan kayu ilegal, hingga penjualan aset negara.

"Semua itu percuma, padahal indikasi tindak pidana yang kami soroti dipublikasikan dan data di media massa sudah bisa dijadikan sebagai informasi awal oleh aparat hukum tanpa harus menunggu laporan," katanya.

Hanya beberapa masalah yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum di daerah, tetapi itu sebatas pengumpulan data dan keterangan hingga penyelidikan.

"Penyelidikan tidak pernah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga para pelaku cenderung menjadi kebal dan lebih berani setelah dimintai keterangan," katanya.

Padahal kalau aparatur penegak hukum bersikap tegas, serius, dan konsisten, berbagai penyimpangan yang merugikan keuangan negara itu bisa diberantas dan kekayaan sumber daya alam pun bisa diselamatkan, ujarnya.

Tidak tegaknya hukum, merusak tatanan sosial budaya masyarakat di Karimun yang merupakan beranda Indonesia karena berada di perbatasan, dan kondisi itu malah memotivasi pihak tertentu merebut kesempatan untuk menghabiskan sumberdaya alam secepat-cepatnya.

"Semua itu akibat supremasi penegakan hukum yang sering didengungkan pemerintah pusat, di sini hanya sebatas mimpi karena pelaku korupsi tidak pernah ada yuang ditahan," katanya.(*)

Pewarta: imung
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009