Malang (ANTARA News) - Sebanyak 20 unit kantong darah setiap bulan yang disetor para pendonor di PMI Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkontaminasi berbagai jenis penyakit berbahaya seperti Hepatitis B, Hepatitis C, Sipilis dan HIV/AIDS.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI Cabang Kabupaten Malang, Laili Rahmawati, Selasa, mengakui, dalam satu bulan darah pendonor yang terkontaminasi beberapa penyakit membahayakan itu rata-rata 20 kantong dari sekitar 700 kantong darah dari pendonor.

"Dari 20 kantong yang terkontaminasi itu sebagian besar adalah penyakit Hepatitis B, dan darah tersebut pasti dihancurkan, agar tidak membahayakan masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Menurut dia, bagi pendonor darah yang terdeteksi mengidap empat jenis penyakit membahayakan itu, diberikan surat atau rekomendasi, agar yang bersangkutan untuk sementara menghentikan donor darahnya serta memeriksakan diri secara intensif di PMI atau rumah sakit terdekat.

Ia mengakui, meskipun para pendonor yang darahnya terdeteksi terkontaminasi empat jenis penyakit membahayakan tersebut sudah diberi surat rekomendasi untuk menghentikan aksi donor darahnya, mereka tetap saja nekat bahkan mereka juga tidak melakukan pemeriksaan ulang, baik di PMI maupun di rumah sakit terdekat.

Menyinggung stok darah di PMI Cabang Kabupaten Malang tersebut, Laili mengatakan, masih aman bahkan hingga menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009 maupun bulan Ramadan.

Stok rata-rata per bulan, katanya, mencapai 700 kantong dari hasil donor masyarakat yang tergabung dalam berbagai institusi yang mengadakan bulan bakti dengan aksi donor darah maupun pendonor yang datang langsung ke markas PMI. (*)

Pewarta: luki
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009