Jakarta (ANTARA) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memeriksa langsung para pengendara sepeda motor yang melewati cek poin atau titik periksaan di Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat.

Dari sejumlah pengendara motor yang diperiksa, tidak terdapat satupun yang bernopol asal Jakarta. "Ini tidak ada yang nopol B. Yang ada pelat G dan E," kata Istiono.

Salah seorang pengendara pun menyahut. "Saya orang kecil, Pak. Saya dari Tegal, cuma kerjanya di sini (Brebes)," kata pengendara tersebut.

Baca juga: Di Tol Pejagan polisi bagikan beras untuk pemudik yang diputar balik

Beberapa pengendara motor kedapatan tidak menggunakan masker. "Ini maskernya mana? Jangan lupa pakai masker ya," pesan Kakorlantas.

Ada juga yang berboncengan tidak menggunakan helm. "Pakai helm ya, untuk keselamatan kamu sendiri," kata jenderal bintang dua itu, yang disambut dengan anggukan pengendara.

Pengecekan kendaraan di cek poin ini merupakan rangkaian pengecekan Kakorlantas Polri terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang telah sepekan digelar.

Kakorlantas Polri dan rombongan dari Jakarta memantau Tol Trans Jawa, jalur arteri Brebes hingga ke Semarang pada Jumat.

Dalam Operasi Ketupat 2020, jumlah titik penyekatan di jalur mudik dari Lampung hingga Jatim mencapai 50 titik, termasuk di Jakarta ada 19 titik penyekatan.

Baca juga: Setelah sepekan Operasi Ketupat 2020 jumlah pemudik semakin turun

Petugas melakukan penyekatan di titik-titik cek poin untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik. Sanksi bagi mereka adalah putar balik kembali ke rumah.

Istiono memastikan, meskipun pemudik bisa lolos di satu titik penyekatan, namun nantinya pemudik akan kembali menghadapi titik-titik penyekatan berikutnya.

Polri pun terus mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemik COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau "H+7" Lebaran.

Baca juga: Kakorlantas tegaskan surat RT/RW bukan bukti izin mudik

Baca juga: Kakorlantas: Sanksi terberat warga nekat mudik adalah diputar balik

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2020