Jambi (ANTARA News) - Kinerja kepala sekolah usai penerimaan siswa baru (PSB) akan dievaluasi, sebab ada beberapa oknum kepala sekolah di Kota Jambi diketahui melakukan pungutan, kata Wali Kota Jambi, R. Bambang Priyanto di Jambi, Rabu.

Ketika diminta tanggapannya, Wali Kota mangatakan, dirinya melalui Dinas Pendidikan telah berkali-kali menginstruksikan agar sekolah tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Namun tetap saja ada sekolah yang coba-coba memanfaatkan pelaksanaan tahun ajaran baru.

"Pungutan jelas tidak diperbolehkan, saya sudah berkali-kali mewanti-wanti kepada seluruh kepala sekolah, namun tetap saja ada pungutan. Untuk itu usai tahun ajaran baru ini kami akan adakan evaluasi," ujar Bambang.

Walikota menjelaskan, evaluasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh kepala sekolah dan guru SD hingga SLTA, termasuk di dalamnya sistem pelaksanaan PSB di tiap sekolah.

Dari evaluasi tersebut akan diketahui sekolah-sekolah mana saja yang telah melaksanakan sistem PSB secara baik dan benar.

"Kami akan panggil seluruh pihak terkait, dinas maupun pengawas, jika ada yang tidak sesuai aturan atau bahkan melakukan pungutan, tentunya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada," tegas Wali Kota.

Terkait laporan pungutan sekolah yang terjadi di SMAN 6 dan 8 Kota Jambi, Wali Kota mengaku telah mendengar hal tersebut, namun belum bisa mengambil keputusan sanksi apa yang akan diberikan.

"Saya akan panggil kepala dinas dan guru, tentunya akan dilakukan penyidikan terlebih dahulu. Apabila benar dan buktinya ada sanksi akan diberikan," tambahnya.

Sebelumnya, sebagian orang tua dan siswa kelas III SMAN 6 dan SMA N 8, Kota Jambi melaporkan adanya sejumlah pungutan kepada siswa kelas III di kedua sekolah tersebut.

Adanya pungutan bahkan diakui oleh kepala sekolah SMAN 6, Arthur, yang menurutnya, pungutan tersebut sebelumnya telah dirapatkan antara sekolah dan siswa.

Jika orang tua atau siswa tidak setuju maka uang tersebut bisa dikembalikan, katanya.

Pungutan tersebut di antaranya, uang pengambilan SKHU sebesar Rp75.000, uang perpustakaan Rp15.000 dan uang perpisahan antara Rp25.000 dan 30.000, namun hingga kini acara perpisahan tersebut tidak ada.

Bahkan saat ijazah keluar nanti, siswa juga diminta membayar uang tebusan per siswa Rp90.000.(*)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009