Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers akan mengupayakan penyelesaian secara damai kasus antara tabloid Indonesia Monitor (IM) dan Rizal Mallarangeng, terkait dengan pernyataan Rizal yang menganggap IM sebagai "koran kuning dan comberan".

"Kita akan menjadi mediator untuk mempertemukan kedua pihak secepatnya," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, saat menerima laporan dari Pemimpin Redaksi Indonesia Monitor di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, solusi untuk berdamai tersebut merupakan pilihan utama. Pihaknya menyayangkan bila kasus tersebut dibawa ke ranah hukum karena akan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Leo bersama anggota Dewan Pers lainnya akan segera mengkaji apakah pemberitaan dari Indonesia Monitor seperti yang diutarakan Rizal atau tidak.

Saat pertemuan dengan Pemred Indonesia Monitor, Dewan Pers mendesak agar pihak IM meberikan sejumlah bukti yang kuat atas pernyataan Rizal.

"Kita juga harus mempunyai pondasi yang kuat untuk memanggil Rizal Mallarangeng ke Dewan Pers," kata Leo.

Pada pemberitaan IM edisi 49 tahun I/ 3-9 Juni 2009, IM mengangkat tema utama "Membongkar Kedok Boediono". Edisi tersebut membuat Rizal mengeluarkan pernyataan bahwa IM adalah `koran kuning`.

Salah satu tulisan tentang istri cawapres Boediono tersebut telah beredar saat kampanye capres Jusuf Kalla di Medan, pekan lalu.

Leo Batubara yang didampingi Ketua Komisi Pengaduan, Abdulah Alamudi dan Bekti Nugroho, mengatakan bila jalan damai gagal, Dewan Pers akan mengadakan sidang bersama 9 orang anggotanya.

Kemudian, kata dia, Dewan Pers akan mengeluarkan pernyataan dan penilaian mengenai tingkat penyimpangan pemberitaan, serta adanya pelanggaran oleh pihak MI.

"Pernyataan Rizal tersebut bisa juga karena salah ucap, karena istilah `koran comberan` merupakan istilah baru dalam dunia pers kita," ujar Leo.

Ia berharap kedua pihak saling bersalaman untuk berdamai, sehingga media tetap menjadi kontrol pemerintahan dan tokoh politik tetap membutuhkan media untuk menyampaikan pendapatnya.

Sementara itu, Rizal mengaku siap bila akhirnya kasus ini masuk ke ranah hukum.

Tidak hanya siap bila diadukan ke Dewan Pers, doktor ilmu politik lulusan Ohio State University, Amerika itu sangat siap bila akhirnya Indonesia Monitor melanjutkan laporan ke polisi. (*)

Pewarta: imung
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009