Teheran (ANTARA Newsrs) - Iran telah menggantung 20 pedagang obat bius pada hari Sabtu setelah beberapa hari sebelumnya menghukum mati 12 pesakitan lainnya.

Para bandar Narkoba it dieksekusi di sebuah penjara di kota Karaj di barat Teheran setelah dihukum karena membeli, menjual dan memiliki berbagai obat bius, kantor berita IRNA mengatakan.

Sebanyak 700 Kg heroin, kokain dan opium telah disita dari para pedagang yang berusia antara 35 dan 48 tahun, kata IRNA.

Pembunuhan, perzinahan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, murtad dan perdagangan obat bius semuanya dapat dihukum mati di Iran.

Kelompok hak asasi manusia Amnesti Internasional telah mendaftar Iran sebagai pengeksekusi terbanyak kedua pada 2008 setelah China, dan mengatakan Iran telah mengeksekusi sedikitnya 346 orang tahun lalu.

Satu media Iran melaporkan awal pekan ini bahwa enam pedagang obat bius telah dieksekusi di sebuah penjara di Qom Rabu dan enam orang digantung karena membunuh di penjara Evin di Teheran Selasa.

Pemerintah-pemerintah Eropa dan kelompok-kelompok hak asasi Barat telah mengkritik Iran karena meningkatnya jumlah eksekusi sejak pemerintah melakukan kampanye melawan "kelakuan tidak bermoral" pada 2007.

Iran mengatakan negara itu melaksanakan hukum Islam dan menolak tuduhan telah melanggar hak asasi manusia, menuduh Barat telah melakukan standar ganda dan kemunafikan.

Iran punya perbatasan sepanjang 900 Km dengan Afghanistan dan telah digunakan oleh geng-geng bersenjata untuk menyelundupkan opium ke Barat .(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009