Cikarang, Bekasi,(ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait penambahan 4.043 pemilih di dua Kecamatan setempat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Adi Susila, di Cikarang, Senin, mengatakan hingga kini sebanyak 2.250 pemilih di Kecamatan Karang Bahagia dan 1.793 pemilih di Kecamatan Setu, terancam Golput karena belum masuk dalam DPT Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kami sudah layangkan surat permohonan rekomendasi penambahan DPT kepada Panwaslu sejak bulan Juni lalu. Namun, sampai sekarang belum mendapat respons positif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Zuly Zulkifli, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum dapat meluluskan permintaan tersebut dengan alasan tidak dimasukannya ribuan pemilih ke DPT merupakan keteledoran dari KPU.

"Kasus di Kecamatan Karang Bahagia murni merupakan salah input, artinya data yang sudah ada di copy kembali sehingga menjadi ganda," ujarnya.(*)


Pewarta: mansy
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009