sebagai bukti untuk memilih.
"Kami perkirakan, jika tidak ada kecurangan maka akan ada kenaikan 35 persen suara," ujar petinggi tim pemenangan Megawati-Prabowo Fadli Zon di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, timnya menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Kartu Tanda Penduduk dan paspor bisa digunakan untuk memilih dalam Pilpres 2009, bagi masyarakat yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap.
Pihak Megawati-Prabowo juga telah mensosialisasikan penggunaan Kartau Tanda Penduduk dan paspor dalam Pilpres 8 Juli 2009.
"Kami sudah sosialisasikan, sekaligus mengimbau agar masyarakat benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk menggunakan hak politiknya dan mengawasi jalannya Pilpres 2009," tuturnya.(*)
Pewarta: imung
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009