Yogyakarta,(ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada gugatan dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terhadap pelaksanaan Pemilu Presiden 2009.

"Beberapa hari lalu, para capres dan cawapres sepakat untuk tidak berperkara soal pemilu presiden," katanya usai memberikan suara di Sleman, Rabu.

Ia mengatakan, meski demikian MK tetap mempersiapkan segala perangkat untuk mengantisipasi jika kemudian muncul gugatan perkara.

"Kami tetap mempersiapkan segala sesuatunya jika nanti muncul gugatan, termasuk hakim MK yang semuanya sudah siap," katanya.

Menurut dia, gugatan perkara pemilu presiden kemungkinan muncul jika terjadi susuatu yang luar biasa seperti kecurangan struktural.

"Jika terjadi kecurangan struktural atau kecurangan sistematis seperti penggunaan struktur pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan, kemungkinan akan muncul gugatan, dan kami sudah siapkan seluruh perangkatnya," katanya.

Namun Mahfud tetap berharap para capres dan cawapres serta tim kampanye mereka dapat menerima apa pun hasil pemilu presiden ini.

"MK akan gembira jika pemilu presiden tidak menyisakan masalah sehingga penilaian masyarakat internasional terhadap pemilu di Indonesia tetap baik," katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini pemilu presiden berjalan baik dan lancar, tinggal satu yang harus dibuktikan, yakni semua pihak yang terkait bersikap sportif.

"Jika semua calon menerima hasil dengan sportif, penilaian internasional akan semakin baik lagi terhadap proses demokrasi di Indonesia," katanya.(*)

Pewarta: imung
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009