Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah akan memperkuat usaha pemberantasan korupsi melalui sinergi antarlembaga penegak hukum dan upaya-upaya pencegahan.

Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Kantor Presiden Jakarta, Senin dalam keterangan pers usai rapat koordinasi pemberantasan korupsi mengatakan dalam rapat itu presiden memberikan arahan dan mengajak lembaga terkait untuk meneruskan upaya tersebut.

"Rakor ini mendengarkan masing-masing paparan termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Kejagung, Polri dan menteri terkait. Dari semua paparan itu maka presiden memberikan arahan pada menteri dan ajakan pada lembaga negara terkait," kata Hatta.

Ia menjelaskan, Presiden Yudhoyono menyampaikan sejumlah pandangan terkait usaha pemberantasan korupsi yang akan terus dilaksanakan pada masa yang akan datang.

"Upaya bersama terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus ditingkatkan dan dilanjutkan, itu komitmen presiden. Yang kedua, harus ada sinergi antarlembaga penegak hukum, Kejaksaan, Polisi dan KPK," tuturnya mengutip pandangan presiden.

Selain itu, masih menurut Hatta, Presiden Yudhoyono menekankan dalam pemberantasan korupsi tetap merujuk UUD 1945 dan UU yang memayungi masing-masing lembaga sehingga tidak ada gesekan antar lembaga penegak hukum itu.

Meski sinergi antarlembaga penegak hukum dan departemen terkait dibicarakan, Hatta mengatakan, hal itu semua dilakukan dengan payung hukum yang ada sehingga tidak perlu aturan baru.

Terkait adanya anggapan rivalitas antarlembaga, Hatta mengatakan, Presiden menilai rivalitas dalam arti positif dimana masing-masing lembaga bekerja untuk memberantas korupsi merupakan hal yang baik, sepanjang tidak mengarah pada hal negatif.

Terkait sinyalemen pihak tertentu bahwa akan ada upaya melemahkan KPK, Hatta mengatakan, sinyalemen itu tidak beralasan dan pemerintah serta Presiden memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi.

i dan penyelesaian RUU Tipikor, Presiden juga memberikan arahan tentang pola internal audit. Presiden menyampaikan pencegahan harus diutamakan, aspek internal audit dan kontrol harus didorong, dan direncanakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan berikutnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin, di Kantor Presiden Jakarta, memimpin rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang dihadiri oleh pimpinan lembaga-lembaga negara yang terkait upaya pemberantasan dan penindakan korupsi.

Hadir dalam rapat tersebut Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Ketua BPK Anwar Nasution, Menko Polhukam Widodo AS, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, pimpinan KPK M.Jassin, Chandra Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan Ketua MA Harifin A Tumpa. (*)

Pewarta: imung
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009