Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan permohonannya kepada DPR untuk dapat menggunakan dana penanggulangan bencana yang telah dialokasikan dalam APBN 2009 untuk kelancaran kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Untuk bantuan penanggulangan rehabilitasi dan pasca bencana di berbagai kabupaten dan kota serta provinsi saat ini, dibutuhkan dana sebesar Rp426.238.874.000 serta adanya kebutuhan dari BNPB untuk mendapatkan dana `oncall` Rp100 miliar," ujarnya membacakan permohonan dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di Jakarta, Senin malam.

Sri menambahkan melalui surat kepada pimpinan dewan nomor S338/MK.02/2009 demi memohon izin kepada dewan untuk memberikan persetujuan dalam menggunakan dana sebesar Rp526.238.874.000 yang berada dalam pos anggaran 999 pos penanggulangan bencana.

Menanggapi pertanyaan mengenai belum beresnya persoalan bencana lumpur Lapindo yang juga menjadi perhatian pemerintah, Sri mengatakan, situasi tersebut sedang dibahas pada dewan pengarah untuk mendapatkan keputusan yang konsisten.

"Selain itu pemerintah dalam hal ini dewan pengarah juga sedang mencari landasan hukum yang memungkinkan negara melalui APBN, kalaupun diperlukan, untuk melakukan intervensi secara sah (legitimate) dan dibenarkan pada sisi audit," lanjutnya.

Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengatakan rapat tersebut membahas mengenai pembiayaan penanggulangan bencana, sedang persoalan mengenai pembangunan infrastruktur akan dikoordinasikan dengan komisi V.

"Kita akan mengkoordinasikan mengenai pembangunan jalan tol dan pembebasan lahan dengan para anggota dari komisi V," ujarnya.

Dalam rapat itu juga dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono dan Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto.

Rapat tersebut juga diawali oleh pembacaan laporan dan pengesahan hasil kerja panja laporan semester I dan prognosa semester II APBN 2009 oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa yang disetujui oleh para anggota komisi XI.(*)

Pewarta: imung
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009