Paris (ANTARA News) - Pihak berwenang di Cannes, Prancis, telah melarang masyarakat bertelanjang ria di suatu pantai umum di kota Prancis selatan itu.Reuters melaporkan larangan itu menyusul laporan dari klub yacht (kapal pesiar pribadi) yang menyebut para nudis itu mulai keterlaluan.

Selama bertahun-tahun, kaum nudis diperbolehkan berada di pantai Palm Beach yang letaknya tepat didepan klub ekslusif tersebut.

Pihak klub mengeluhkan prilaku para nudis yang semakin lama semakin mempertontonkan tubuh mereka, khususnya di depan jendela restoran.

"Kami mengadakan acara layar untuk anak-anak, kami punya restoran, tapi kaum nudis itu setelah berjemur, tetap saja telanjang saat mereka melangkahkan kaki," kata jurubicara klub tersebut.

"Sebelum ini kami memberi toleransi karena mereka (kaum nudis) lumayan berhati-hati, namun masalahnya adalah baru-baru ini prilaku mereka makin dipertanyakan."

Pemerintah kota setempat mulai Senin memberlakukan larangan telanjang di Palm Beach.

"Kaum nudis selama bertahun-tahun datang ke pantai itu dan menyebabkan keluhan, khususnya dari klub yacht," kata jurubicara pemerintah Cannes.

Orang yang masih nekat telanjang di pantai itu akan kena denda mulai dari 11 euro (sekitar Rp150 ribu) dan yang terberat bisa berupa denda 15 ribu euro ditambah kurungan penjara. (*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009