Kupang (ANTARA News) - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen (Pol) A. Bambang Suedi mengatakan, status siaga satu pasca ledakan Bom di Hotel Ritz Carlton dan Hotel JW Marriot Mega Kuningan Jakarta, (17/7) lalu, masih berlaku di NTT.

"Instruksi siaga satu di wilayah NTT, pasca ledakan bom di Jakarta, masih tetap diberlakukan hingga situasi benar-benar aman, baru akan dipertimbangkan untuk diturunkan statusnya menjadi siaga dua," kata Kapolda Bambang di Kupang, Selasa.

Menurut Jenderal Berbintang Satu ini, status siaga satu yang diberlakukan sejak Jumat, pekan lalu itu, termasuk siaga terhadap tahapan Pemilu Presiden dan wakil presiden, dimana pada saat instruksi ini diberlakukan, KPU kabupaten/kota sedang melaksanakan tahapan rekapitulasi perhitungan suara.

Dikatakan, selama siaga satu keamanan wilayah ini diberlakukan, personil dalam daerah hukum Polda NTT, lebih mewaspadai sentra-sentra yang menjadi pintu keluar masuk warga, baik warga asing maupun warga domestik, seperti Bandara, Pelabuhan laut, sarana wisata bahari, wisata alam dan wisata budaya, termasuk kantor-kantor KPU.

"Di tempat-tempat ini personil dipusatkan dan dalam situasi siaga penuh, mewaspadai kemungkinan-kemungkinan adanya ada aksi teror baru atau aksi demonstrasi massa yang tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu presdien dan wakil presiden," katanya.

Kapolda Bambang mengatakan, selama status siaga ini masih diberlakukan setiap warga yang hendak bepergian harus melengkapi diri dengan dokumen perjalanan, sehingga tidak menggangu kelancaran perjalanan wisata ataupun keperluan lainnya.

"Khusus kepada warga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dalam bentuk demonstrasi terkait dengan pelaksanaan Pilpres 2009, selama status siaga satu diberlakukan, tidak akan diberikan izin untuk melakukan aksinya. Saya berharap masyarakat memaklumi instruksi ini, demi keamanan bersama," katanya.

Ia mengatakan, jika situasi keamanan dalam wilayah NTT, mulai terkendali sepekan ke depan, terhitung hingga tanggal 25 Juli mendatang, maka akan dievaluasi untuk diturunkan status siaga satu ke siaga dua dan selanjutnya ke siaga tiga, tergantung pada perkembangan kondisi yang terjadi dan perkembangan situasi keamanan nasional yang ada.

"Kalau pada tanggal 25 Juli, KPU Pusat telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilpres secara nasional dan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, maka akan dipertimbangkan agar status siaga satu turun menjadi siaga dua," katanya.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009