Sumbawa Barat (ANTARA News) - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) akan mengurangi sekitar 40 persen kegiatan penambangannya mulai triwulan IV tahun ini terkait belum keluarnya izin perluasan lahan pinjam pakai di Batu Hijau, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kebijakan ini tetap dilakukan meskipun izin perluasan pinjam pakai lahan dari Departemen Kehutanan keluar mengingat umur tambang di areal yang ada saat ini semakin pendek, kata General Manager Operations PT NNT, Darren Hall saat menerima kunjungan anggota Komisi VII DPR RI di lokasi penambangan Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB, Rabu.

"Sekarang saja dari kapasitas 111 alat berat utama yang dioperasikan sudah turun menjadi 90 alat berat dan akhir tahun akan berkurang lagi menjadi 70 alat berat," jelasnya.

Walaupun kegiatan penambangan dikurangi, menurut dia, hal itu tidak sampai mempengaruhi kegiatan produksi pada tahun ini. Tingkat produksi tetap akan mencapai 250 ribu ton per tahun.

Begitu pula untuk produksi emas, perak dan tembaga tidak berubah, katanya.

"Kami juga akan tetap mempertahankan seluruh karyawan yang ada sambil menunggu kepastian izin pinjam pakai lahan tersebut," tambah Darren Hall.

Namun apabila izin tidak diperoleh, PT NNT akan menghentikan kegiatan penambangannya mulai triwulan IV tahun 2010. "Setelah itu PT NNT hanya mengandalkan `stockpile` yang ada. Stok tersebut hanya bisa bertahan 2-3 tahun saja," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dari sekitar 1.100 hektare areal pertambangan Batu Hijau yang dikelola Newmont sejak 1996, sebagian besar sudah dieksploitasi sehingga umur produksinya diperkirakan hingga akhir 2010.

Darren Hall mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Dephut izin perluasan pinjam pakai lahan baru seluas 6.400 ha. Dari lahan tersebut sekitar 2.600 ha akan digunakan sebagai areal tambang, sisanya digunakan sebagai lahan penyangga (buffer land).

Ia optimis, pemerintah akan mengeluarkan izin pinjam pakai lahan karena dari pembicaraan dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) diinformasikan bahwa telah dibentuk tim terpadu untuk masalah tersebut. Tim itu merekomendasikan agar Dephut bisa segera mengeluarkan izin pinjam pakai lahan PT NNT.

Menurut Darren Hall, kepastian tentang izin itu sangat penting karena dampaknya tidak hanya bagi kinerja perusahaan tetapi juga pada nasib sekitar 4.000 lebih karyawab serta kontribusi bagi penerimaan pemerintah pusat maupun daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Sutan Batoeghana memastikan akan menyampaikan masalah tersebut kepada pimpinan komisi kehutanan DPR.

"Prinsipnya kami memahami permasalahan ini tetapi untuk soal izin lahan baiknya ditangani oleh anggota komisi kehutanan yang memang sudah paham masalahnya," katanya.

PT NNT tahun ini menargetkan, kontribusi kepada pemerintah RI pada 2009 senilai Rp2,65 triliun sebagai pendapatan negara berupa pajak dan non pajak termasuk royalti produksi.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009