Mouakchott (ANTARA News/Reuters) - Mahkamah Konstitusi Mauritania, Kamis, memastikan Mohamed Ould Abdel Aziz sebagai pemenang pemilihan presiden akhir pekan lalu, dan menolak banding beberapa calon yang kalah pada pemilu curang itu.

Abdel Aziz, yang memimpin kudeta militer Agustus lalu, memperoleh 52,6 persen suara, dan bermaksud memulihkan pemerintah konstitusional sehingga donor dan investor mempercayai negara Islam Sahara penghasil bijih besi dan minyak itu.

Awal pekan ini, pesaing gagal Ahmed Ould Daddah, Messaoud Ould Boulkheir dan Ely Ould Mohamed Vall meminta MK membatalkan hasil pilpres itu dengan menyampailan bukti bahwa pemilihan telah dilaksanakan dengan tidak jujur.

"Pengadilan konstitusi telah memutuskan bahwa keluhan yang dibuat tidak memuat hal-hal nyata yang dapat membuktikan ketidakberesan," kata Taki Ould Sidi, seorang hakim konstitusi dalam konferensi pers.

"Mohamed Ould Abdel Aziz terpilih dengan mayoritas mutlak dan karena itu sesuai dengan konstitusi ia adalah presiden," katanya.

Abdel Aziz adalah seorang pengawal presiden ketika memimpin kudeta militer atas Sidi Mohamed Ould Cheikh Abdallahi, pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di negara tempat para pemimpin militer telah lama memegang kekuasaan itu. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009