Washington (ANTARA News/AFP) - Tujuh orang termasuk enam warganegara Amerika Serikat ditangkap Senin di negara bagian North Carolina, AS, dengan dakwaan mereka bersekongkol "untuk melancarkan perang suci", kata Departemen Kehakiman.

Para tersangka, yang meliputi seorang ayah dan dua putranya, secara resmi menghadapi dakwaan dari seorang hakim agung Rabu lalu dan ditangkap oleh polisi federal pada Senin pagi, demikian antara lain isi pernyataan dari departemen tersebut.

Semua pria itu, yang berusia dari 20 sampai 39 tahun dan meliputi enam warganegara AS serta seorang warga gelap, dihadapkan ke pengadilan federal di Raleigh, North Carolina, tempat mereka tinggal, segera setelah mereka ditangkap.

Mereka menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk persekongkolan dan penyediaan bahan pendukung kepada pelaku teror dan persekongkolan dalam melakukan pembunuhan, penculikan, serta membuat cacat dan melukai orang di luar negeri. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

"Semua dakwaan ini menegaskan bahwa pelaku teror dan pendukung mereka sekarang bukan hanya berada di wilayah terpencil yang jauh tapi dapat berkembang dan merebak di sini di dalam negeri," kata Jaksa AS George Holding.

Anggota paling tua dalam kelompok tersebut, Daniel Boyd, dituduh melakukan perjalanan ke Afghanistan dan Pakistan antara 1989 dan 1992 guna "mengikuti pelatihan ala-militer di kamp pelatihan pelaku teror dengan tujuan melancarkan perang suci".

Antara 2006 dan Juli 2009, jaksa menduga Boyd dan terdakwa lain berusaha mengumpulkan dana bagi serangan teror dan melakukan pelatihan penggunaan senjata serang.

"Semua terdakwa mempersiapkan diri mereka untuk terlibat dalam perang suci dan bersedia gugur sebagai syuhada," kata Departemen Kehakiman.

Dakwaan tersebut tak menggambarkan adanya rencana guna melancarkan serangan tertentu di dalam Amerika Serikat, tapi menuduh kelompok itu benar-benar berencana mengincar Israel.

"Pada Juni 2007, Daniel Boyd dan beberapa terdakwa lain meninggalkan Amerika Serikat menuju Israel dalam upaya melancarkan perang suci tapi akhirnya kembali ke Amerika Serikat setelah gagal dalam upaya mereka," kata pernyataan tersebut.

Selain itu, seorang terdakwa lain dituduh melakukan perjalanan ke Kosovo "guna melancarkan perang suci" dan beberapa terdakwa diduga mengumpulkan dana dengan tujuan mengirim mengirim orang lain yang tak disebutkan jatidiri mereka ke luar negeri guna melancarkan serangan. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009