Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meminta perusahaan tambang nikel, PT Inco Tbk, tidak mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya dalam situasi sulit sekarang ini.

Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan di Jakarta Selasa mengatakan, di tengah situasi sulit sekarang ini, kebijakan PHK akan sangat memukul karyawan.

"Kami harapkan Inco tidak melakukan PHK di tengah situasi sulit sekarang ini," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta Inco menjelaskan secara langsung rencana PHK tersebut. "(Selasa) sore ini, mereka mau jelaskan," tambahnya.

Juru bicara Inco Janus Siahaan mengatakan, pihaknya akan melakukan PHK terhadap 87 karyawan sebagai strategi perusahaan meningkatkan daya saing di tengah situasi global sekarang ini.

"Mereka kami kasih waktu berpikir selama seminggu sejak kemarin dan kalau menerima akan mendapat pesangon di atas UU yang ditentukan," ujarnya.

Menurut dia, PHK merupakan bagian restrukturisasi perusahaan secara menyeluruh guna mempertahankan daya saing di pasar global dan eksistensi perusahaan jangka panjang.

Restrukturisasi tersebut meliputi penghapusan posisi dan jabatan, sehingga organisasi lebih sesuai dengan kondisi aktual di pasar global.

Ia mencontohkan, departemen tambang dan pengadaan yang sebelumnya terdiri dari dua unit dijadikan satu unit saja.

Jannus juga menambahkan, program restrukturisasi tersebut telah dilakukan kajian oleh lembaga independen selama satu tahun.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009