Kudus (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Nuswantoro Dwiwarno mengajak masyarakat di Jateng untuk tetap menjaga situasi kondusif menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2009 soal penentuan kursi hasil Pemilu Legislatif 2009.

"Mudah-mudahan masyarakat tak terpengaruh dengan keputusan MA maupun Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.

Hingga kini, kata dia, KPU Jateng belum mengambil sikap apapun terkait keputusan soal penentuan kursi, karena KPU Pusat juga belum mengambil sikap.

"Kita masih menunggu apa yang akan menjadi kebijakan KPU Pusat," ujarnya.

Menurut dia, keputusan yang akan diambil oleh KPU Pusat merupakan kebijakan yang bersifat nasional.

"Kita tunggu tindak lanjutnya," ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan yang diambil MA memang bisa mempengaruhi perolehan kursi dari masing-masing partai.

"Jika KPU Pusat mengikuti keputusan MA, maka perolehan kursi juga akan berpengaruh ke daerah, termasuk di Jateng," ujarnya.

Keputusan MA, kata Nuswantoro, dimungkinkan dapat menimbulkan keresahan calon legislator terpilih.

"Tetapi, apakah keputusan MA berlaku surut atau tidak, mudah-mudahan ada komunikasi antara MA, MK, dan KPU terkait persoalan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, MA merupakan lembaga yang berwenang untuk menetapkan dan mengeluarkan putusan terkait ketentuan peraturan di bawah undang-undang.

Sementara Mahkamah Konstitusi berwenang menangani perselisihan hasil pemilu dan KPU merupakan pihak penyelenggara pemilu.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009