Jakarta,(ANTARA News) - Mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia.

Hari Sabarno tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, sekira pukul 09.20 WIB.

Hari Sabarno tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan. Dia hanya menjelaskan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Diperiksa untuk Daud, Daud, siapa namanya? saya lupa," kata Hari Sabarno ketika memasuki gedung KPK.

Kasus itu telah menjerat pengusaha Hengky Samuel Daud dan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi sebagai tersangka.

Oentarto Sindung Mawardi diduga menandatangani radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia.

Radiogram itu menjadi celah bagi PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud sebagai rekanan tunggal proyek tersebut.

Dalam pelaksanannya, KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Kasus itu telah menjerat beberapa kepala daerah yang lain. Menurut Oentarto, kasus itu juga melibatkan Hari Sabarno ketika menjadi menteri dalam negeri.

KPK sudah memeriksa beberapa pejabat, termasuk Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dalam kasus tersebut.(*)

Pewarta: handr
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009