Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta klarifikasi dari tim kampanye JK-Wiranto dan menduga tim tersebut  melanggar ketentuan administrasi mengenai pelaporan dana kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009.

Anggota Bawaslu Agustiani Tio FS, di Jakarta, Kamis mengemukakan, temuan Bawaslu dan laporan dari pihak lain tentang laporan dana kampanye JK-Wiranto umumnya mengenai identitas penyumbang yang tidak jelas.

"Tidak menutup kemungkinan temuan kami ini dikembangkan ke arah pelanggaran yang lain. Tetapi kalau masalah identitas penyumbang itu mengarah pada pelanggaran administrasi," katanya setelah meminta keterangan dari tim kampanye JK-Wiranto yang di antaranya diwakili oleh Sekretaris Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto, Iskandar Mandji.

Ia mengatakan, dalam forum klarifikasi dengan tim JK-Wiranto yang berlangsung sekitar dua jam, diketahui ada penyumbang yang tidak melengkapi persyaratan administrasi untuk menyumbang dana kampanye.

Ketika dikonfirmasi pada tim JK -Wiranto, lanjut dia, tim JK-Wiranto mengatakan terlambat menerima pemberitahuan tentang persyaratan administrasi bagi penyumbang dari KPU.

Karena itu, terdapat sejumlah penyumbang yang ditemukan tidak melengkapi ketentuan administrasi. Ketentuan administrasi tersebut, yakni data diri lengkap, foto kopi kartu tanda penduduk dan nomor pokok wajib pajak bagi penyumbang di atas Rp20 juta.

"Ini menjadi perhatian kami, yaitu tentang sosialisasi mengenai dana kampanye," katanya sambil menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari KPU soal sosialisasi khususnya persyaratan administratif bagi penyumbang.

Ketika ditanya tentang dugaan adanya penyumbang yang mendonasikan dana melebihi batas yang ditentukan undang-undang, dia mengatakan Bawaslu belum menemukannya.

"Ini masih kita kembangkan. Nanti kita lihat," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu juga telah meminta keterangan dari tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mengenai sejumlah temuan maupun laporan pelanggaran dana kampanye.

Selanjutnya, Bawaslu akan meminta keterangan dari tim kampanye Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto tentang dugaan pelanggaran serupa.

"Seharusnya hari ini kita minta klarifikasi tetapi informasinya tim Megawati-Prabowo tidak dapat hadir. Mungkin dalam waktu dekat," ujarnya. (*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009