Pamekasan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemilik warung dan tempat hiburan tutup selama bulan Ramadan.

"Kami sudah menyampaikan imbauan kepada para pemilik warung dan tempat hiburan, agar selama bulan Ramadan mereka tutup," kata Sekretaris Daerah Pemkab Pamekasan Djamaluddin Karim kepada ANTARA, Jumat.

Imbauan ini merupakan hasil rapat koordinasi Pemkab dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Pamekasan yang meminta semua warung atau penjual makanan tutup di siang hari.

Ia menambahkan, jika masih ada warung atau penjual makanan yang berjualan di siang hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan akan menindaknya.

"Jadi nanti Satpol PP akan melakukan pemantauan di lapangan, jika memang ditemukan ada warung, restoran atau penjual makanan lainnya yang masih berjualan di siang hari jelas akan ditindak," katanya.

Kebijakan lainnya meminta semua lapisan masyarakat agar waktu sahur dan berbuka puasa mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan kantor departemen agama setempat.

"Kami telah sepakat bahwa yang akan menjadi acuan sahur dan berbuka puasa adalah masjid Agung As-Syuhada Pamekasan," terang Djamuddin.

Menurut dia, Pemkab juga telah mengimbau semua takmir masjid dan musalla yang ada di Pamekasan agar mengikuti jadwal di Masjid As-Syuhada, termasuk semua stasiun radio yang ada di Pamekasan. (*)

Pewarta: luki
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009