Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan saat ini diperkirakan 60 persen daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran dari tahun 1999-2009 tidak menunjukkan kinerja yang baik.

Deputi Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Max Hasudungan Pohan di Jakarta, Jumat mengatakan, DOB yang dinyatakan berkinerja rendah paling banyak di wilayah Sulawesi, Papua dan beberapa di Sumatera.

Oleh karena itu, tambahnya, Bappenas meminta agar penghentian sementara atau moratorium pemekaran daerah yang seharusnya berakhir pada 2010 tetap dilanjutkan.

"Untuk itu penggabungan daerah atau `merger` bagi daerah sangat mungkin dilakukan," katanya.

Dari data Bappenas, jumlah DOB dalam kurun waktu 10 tahun ini mengalami penambahan sebanyak 205 daerah yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota.

Dengan demikian total daerah otonom Indonesia sampai saat ini berjumlah 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota.

Jika 60 persen dari DOB tersebut tidak memiliki performa baik, artinya lebih dari 123 daerah hasil pemekaran baru belum bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Max menambahkan, banyak daerah yang sampai saat ini masih berkutat pada pembangunan infrastruktur pemerintahan daerah dan birokrasi, sehingga belum menyentuh pembangunan sarana-prasarana untuk menunjang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan termasuk pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan dan peningkatan ekonomi menjadi evaluasi apakah daerah tersebut `performed` atau tidak," katanya.

Apalagi saat ini banyak daerah yang mengalokasikan lebih dari 70 persen APBD-nya hanya untuk membiayai belanja pegawai termasuk pembangunan infrastruktur pemerintahan sedangkan pembangunan prasarana ekonomi masyarakat belum menjadi prioritas.

Saat ini Departemen Keuangan juga sedang menggodok kemungkinan adanya penggabungan kembali daerah-daerah hasil pemekaran yang tidak berhasil menjalankan pemerintahan dengan baik.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) juga akan menyediakan dana darurat untuk menjadi insentif bagi daerah untuk kembali melakukan merger.

Pemekaran daerah juga sangat membebani fiskal pemerintah pusat, selain mengurangi jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah-daerah lain, pemekaran wilayah yang terlalu ekstensif juga membuat dana vertikal pemerintah pusat ke daerah melonjak.

Data Depkeu menunjukkan, sampai Juni 2009 lalu pemerintah telah menerima usulan sebanyak 20 daerah pemekaran baru, dengan rincian 7 daerah merupakan daerah provinsi, 12 kabupaten dan 1 daerah kota.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009