Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 triliun untuk Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat, serta Penataan Kelembagaan dan Pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial dalam RAPBN 2010.

Hal itu disampaikan Kepala Negara Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Pengantar Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2010 dan Nota Keuangan di depan rapat paripurna luar biasa DPR-RI di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Senin.

"Sasaran yang hendak dicapai dari prioritas tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 12 - 13,5 persen," katanya.

Pada kesempatan itu Kepala Negara mengemukakan sejumlah kebijakan dan program pemerintah untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial antara lain melalui kenaikan gaji --bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, serta guru/dosen-- dan pemberian BLT pada saat terjadi tekanan yang sangat berat terhadap kelompok keluarga miskin.

Pemerintah juga akan memberikan perlindungan pada masyarakat miskin atau hampir miskin (near poor) dengan menyediakan jaring pengaman sosial.

"Salah satu fungsi negara adalah memberikan perlindungan dan menyediakan jaring pengaman sosial kepada masyarakat lapisan bawah. Untuk itu, berbagai program pro rakyat seperti BOS, Jamkesmas, PKH, Beras Bersubsidi, BLT bersyarat, dan sebagainya akan terus diperkuat," katanya.

Pada kesempatan itu Presiden menyampaikan sejumlah asumsi makro dan besaran APBN 2010 dalam RAPBN 2010 sebesar Rp1.009,5 triliun tersebut.

Disebutkan antara lain target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, inflasi 5 persen, nilai tukar rata-rata per dolar AS sebesar Rp10.000, harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata per barel 60 dolar AS dan lifting minyak rata-rata 965 ribu baret per hari.

Pemerintah juga menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp729,2 triliun, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rp180,9 triliun, alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp699,7 triliun, alokasi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp327,6 triliun, alokasi anggaran Departemen Pendidikan sebesar Rp51,8 triliun, alokasi anggaran Departemen Pertahanan sebesar Rp40,7 triliun, dan alokasi anggaran Departemen Pekerjaan Umum Rp34,3 triliun.

Kemudian alokasi anggaran Departemen Agama Rp26 triliun, alokasi anggaran Departemen Kesehatan Rp20,8 triliun, alokasi anggaran Departemen Perhubungan Rp16 triliun dan alokasi anggaran Kepolisian Negara Rp25,8 triliun. (*)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009