Sebagai Tindak Lanjut Review Tata Ruang Provinsi

     Jakarta, 3/8 (ANTARA) - Pada tanggal 23 Juli 2009 Menteri Kehutanan telah menunjuk kawasan hutan dan konservasi perairan di tiga Provinsi, yaitu (1) Kalimantan Selatan, (2) Kabupaten Pahuwato, Provinsi Gorontalo, dan (3) Provinsi Sulawesi Selatan. Secara lebih rinci dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Propinsi                                       Pembagian kawasan menurut fungsi

                                      KSA/KPA (ha)   HL (ha)     HPT (ha)    HP (ha)    HPK (ha)
Sulawesi Selatan SK.
No.434/Menhut-II/2009,
seluas +/- 2.725.796 ha   +/- 851.267 +/- 1.232.683 +/- 494.846 +/-124.024 +/- 22.976
Kalimantan Selatan SK
Menhut No.435/Menhut-II/2009,
seluas +/- 1.779.982 ha   +/- 213.285 +/- 526.425 +/- 126.660 +/-762.188 +/- 151.424
Kab. Pahuwato
Prov. Gorontalo SK
No.433/Menhut-II/2009
seluas +/- 368.299 ha      +/- 40.013   +/- 137.605 +/- 80.083  +/- 40.920  +/- 69.678

     Keterangan :
     1. KPA : Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam
     2. HL : Hutan Lindung
     3. HPT : Hutan Produksi Terbatas
     4. HP : Hutan Produksi Tetap
     5. HPK : Hutan Produksi yang dapat dikonversi

     Sebelum dilakukan penunjukkan kawasan hutan dan konservasi perairan di ketiga Provinsi di atas, telah dilakukan perubahan peruntukkan kawasan hutan pada masing-masing Provinsi. Di Provinsi Kalimantan Selatan, terjadi perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas +/- 59.503 ha, perubahan antar fungsi kawasan hutan seluas +/- 99.594 ha, dan penunjukkan areal bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas +/- 39.747 ha yang ditetapkan melalui Kepmenhut No:SK.432/Menhut-II/2009.

     Sedangkan di Provinsi Sulawesi Selatan, terjadi perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas +/- 2.583 ha, dan perubahan antar fungsi kawasan hutan seluas +/- 171.988 ha, yang tertuang dalam Kepmenhut No:SK.417/Menhut-II/2009.

     Dengan adanya Penunjukan Kawasan Hutan pada ketiga Provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Selatan maka dapat menjamin kepastian hukum mengenai status kawasan hutan pada wilayah Provinsi masing-masing. Penunjukkan kawasan hutan di tiga Provinsi ini juga merupakan proges dari 15 provinsi lainnya yang telah mengajukan usulan perubahan kawasan hutan dalam revisi rencana tata ruang Provinsi yang saat ini masih dalam proses Tim Terpadu.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2009