Cilegon (ANTARA News) - Sebanyak 116 orang tenaga kontrak satuan pengamanan (Satpam) yang di tugaskan di PT Indonesia Power Cilegon Banten, petang tadi melakukan aksi mogok kerja. Aksi digelar setelah pihak perusahaan penyalur tenaga kerja mengabaikan hak para satpam.

"Sudah setahun lebih perusahaan tidak memberikan hak kami yaitu pesangon masa kerja sesuai dengan dengan peraturan yang berlaku," kata kepala operasional satpam PT Indonesia Power Heru Suseno di Cilegon Senin.

Dijelaskan Heru rata rata para satpam tersebut sudah bekerja di PT Indonesia Power enam tahun hingga sembilan tahun.

Mereka mempertanyakan hak pesangon mereka selama setahun terakhir setelah pergantian perusahaan penyalur tenaga kerja.

Diungkapkan dia, ratusan satpam tersebut jika disesuaikan dengan masa kerja satu orang bisa mendapatkan Rp30 juta sampai Rp50 juta.

"Untuk itu kami menolak untuk bergabung dengan perusahaan baru yaitu PT Indo Sarana Usaha Cakra Security," tegas Heru.

Penolakan tersebut dilakukan oleh seratus enam belas orang satpam dengan membuat surat pernyataan tidak akan bergabung dengan perusahaan penyalur tenaga kerja yang baru.

"Aksi mogok kerja akan terus kami gelar sampai pihak perusahaan memberikan hak kami," tegas Heru diamini rekannya yang lain.

Mogok kerja satuan pengamanan di pembangkit pemasok listrik Jawa Bali tersebut mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian

Sementara ketika akan di konfirmasi mengenai persoalan tersebut PT Indonesia Power maupun PT Indo Sarana Usaha Cakra Security enggan memberikan keterangan.

Pihak perusahaan penyalur tenaga kerja meminta kepada wartawan tidak memberitakan aksi tersebut.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009