Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menukar obligasi negara yang jatuh tempo 2010 hingga 2013 menjadi tahun 2022 sebesar Rp0,189 triliun.

Kepala Biro Humas Depkeu, Harry Z. Soeratin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Depkeu telah melaksanakan lelang pembelian kembali obligasi negara dengan cara penukaran menggunakan fasilitas Ministry of Finance Dealing System (MOFiDS) pada Selasa ini.

Peserta lelang menawarkan 17 seri obligasi negara dari 24 obligasi negara yang ditawarkan pemerintah untuk dapat ditukarkan yakni obligasi negara yang jatuh tempo mulai 1 Januari 2010 hingga 31 Desember 2013.

Jumlah penawaran yang disampaikan oleh peserta lelang sebesar Rp1,753 triliun, sementara jumlah atau nominal yang dimenangkan oleh pemerintah sebesar Rp0,189 triliun.

Jika dirinci, penawaran yang masuk terdiri dari ORI002 sebesar 26.000 unit dimenangkan 26.000 unit, FR0012 sebesar 50.000 unit (tidak ada yang dimenangkan), FR0024 sebesar 71.000 unit dan dimenangkan sebanyak 2.000 unit.

Lainnya FR0021 sebanyak 21.000 unit (dimenangkan 21.000 unit), FR0015 sebanyak 114.000 unit (dimenangkan 64.000), FR0016 sebanyak 300 unit (tidak ada dimenangkan), ORI003 sebanyak 15.000 (15.000), FR0025 sebanyak 108.000 (5.000), FR0017 sebanyak 299.000 unit (tidak ada dimenangkan).

Lainnya ORI004 sebanyak 53.000 (26.000), FR0018 50.000 unit (tidak ada dimenangkan), ZC0003 sebesar 59.000 unit (3.000 unit), ZC0005 27.000 (27.000).

Penawaran yang masuk untuk FR0003 sebesar 250.000 unit, FR0019 sebesar 136.000 unit, ORI005 sebesar 5.000 unit, dan FR0020 sebesar 169.000 unit. Tidak ada yang dimenangkan dari penawaran 4 seri obligasi negara terakhir itu.

Sementara itu obligasi negara penukar adalah FR0043 yang jatuh tempo 15 Juli 2022 dengan tingkat kupon sebesar 96,55 persen dan yield rata-rata tertimbang 10,74768 persen.

Bunga berjalan per unit seri FR0043 pada saat settlement 7 Agustus 2009 sebesar Rp6.406. (*)

Pewarta: handr
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009