Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan adanya penambahan tiga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di NTT sehingga jumlah warga yang telah terpapar virus corona baru atau COVID-19 menjadi 71 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere dalam keterangan pers di Kupang Senin mengatakan ketiga kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium biologi monekuler (PCR) RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang terhadap 94 sample swab pada Minggu (17/5).

Baca juga: Ada tambahan 62, pasien COVID-19 di Jatim meningkat 2.150 orang

Dominikus yang didampingi Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan ketiga pasien positif COVID-19 itu merupakan warga Kabupaten Ende, Pulau Flores yang masuk dalam kluster Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penambahan tiga pasien positif COVID-19 di Kabupaten Ende itu maka jumlah kasus positif di kabupaten di Pulau Flores itu menjadi empat kasus setelah sebelumnya terdapat satu kasus positif dari kluster Gowa.

Baca juga: Ada 12 tambahan, warga Sumbar positif COVID-19 capai 408 orang

"Tiga pasien itu masuk dalam kluster Gowa yang saat ini berada di Ende. Ketiganya masih dalam satu krabat sehingga memudahkan tim medis dalam melakukan trakcing terhadap warga yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19 itu," tegas Dominikus.

Baca juga: Warga Banyuasin Sumsel meninggal sebelum dinyatakan positif COVID-19

Dominikus menambahkan jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh di Nusa Tenggara Timur tercatat enam orang dan meninggal dunia satu orang yang semuanya dari Kota Kupang.

Data-Data pasien positif COVID-19 di NTT

1. Kota Kupang 15 orang dan enam orang sembuh serta satu meninggal dunia.
2 Kabupaten Manggarai Barat 12 orang
3. Kabupaten Sikka 26 orang
4. Kabupaten Ende 4 orang
5. Kabupaten Flores Timur 1 orang
6. Kabupaten Sumba Timur 7 orang
7. Kabupaten Nagekeo 1 orang
8. Kabupaten Manggara 1 orang
9. Kabupaten Timor Tengah Selatan 2 orang
10. Kabupaten Rote Ndao 2
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2020