Makassar (ANTARA News) - Media massa di Indonesia hendaknya mempertimbangkan untuk tidak menggunakan kalimat-kalimat ofensif atau bersifat menyerang dalam pemberitaannya, sebab hal tersebut sangat berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

"Media kita masih dominan menggunakan kalimat-kalimat ofensif, bias dan konotatif dalam pemberitaannya. Padahal itu sangatlah berbahaya," kata pakar bahasa bidang Sosiolinguistik, Yayah B. M. Lumintaintang di depan 30 jurnalis peserta lokakarya kode etik jurnalistik (KEJ) Dewan Pers dan Lembaga Pers Dr. Soetomo di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan, untuk situasi kebahasaan di Indonesia yang warga negaranya sangat majemuk dari segi etnik, bahasa, budaya dan agama, seharusnya penulisan berita dengan menggunakan istilah atau variasi kalimat yang mengandung makna ofensif, bias dan konotatif tidak dilakukan.

Sebab, kata peneliti Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI itu, interpretasi kata-kata seperti itu belum tentu bisa diterima pada etnik, bahasa, budaya dan agama yang satu dengan yang lainnya.

Demikian pula penggunaan variasi kalimat yang berasal dari bahasa daerah, sebaiknya dihindarkan kecuali disertakan dengan padanannya dalam Bahasa Indonesia, katanya.

Menurutnya, Pusat Bahasa Depdiknas menemukan banyak sekali kalimat-kalimat pemberitaan di media massa yang dinilai melanggar Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 KEJ.

Pasal-pasal dalam KEJ tersebut, antara lain menyebutkan, wartawan Indonesia menempuh cara profesional dalam tugas jurnalistik, memberitakan secara berimbang dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, sadis dan cabul.

Oleh karena itu, menurut dia Lembaga Pers perlu melakukan kajian lintas etnik, bahasa dan budaya terhadap penggunaan unsur-unsur kebahasaan, seperti diksi bahasa pers, baik media cetak maupun elektronik.

"Dengan begitu, dapat dilihat sejauh mana faktor interpretasi berkolerasi dengan potensi konflik," ujarnya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009