Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam turut turun menjadi Rp9.000/gram dari sebelumnya di angka Rp822.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp492.000
- Harga emas 1 gram : Rp924.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.788.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.657.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.400.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.735.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.712.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.345.000
- Harga emas 100 gram : Rp86.612.000
- Harga emas 250 gram : Rp216.265.000
- Harga emas 500 gram : Rp432.320.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp864.600.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam terus menguat hingga Rp917.000/gram
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp2.000, masih di atas Rp900.000
Baca juga: Harga emas Antam stagnan di Rp928.000
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2020