Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menjamin polisi tetap unsur utama penanganan masalah terorisme walaupun TNI AD membentuk desk (bagian khusus) antiteror di semua kodam di seluruh wilayah RI.

"Diutamakan oleh polisi," tegas Juwono ketika berteny dengan pemimpin redaksi media massa di Departemen Pertahanan, Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, tugas menangani terorisme diserahkan kepada kejaksaan dan kehakiman yang bersama dengan kepolisian adalah tritunggal penegakan hukum, demikian Menhan.

Namun, katanya, TNI akan membantu upaya penanganan terorisme dengan kekuatan yang dimiliki TNI, namun tetap tergantung pada kondisi di lapangan.

Ia mengatakan, upaya mengatasi terorisme perlu dilakukan oleh semua pihak termasuk juga masyarakat sipil, serta instansi terkait baik di pusat maupun di daerah.

Mengenai koordinasi menangani terorisme, kata Menhan, saat ini Kantor Menko Polhukam sedang menggodok penanganan teroris lintas instansi dimana saat ini juga sudah ada Desk Antiteror Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Kepolisian juga sudah melakukan komunikasi dengan TNI untuk menangani masalah terorisme, kata Menteri.

Beberapa waktu lalu, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo menyatakan tengah menyiagakan desk antiteror di masing-masing kodam di seluruh wilayah RI.

"Kami siap memerangi terorisme sesuai kewenangan yang dimiliki TNI, berdasar keputusan Presiden pada 2005 agar TNI membantu Polri memerangi terorisme," katanya.

Agustadi menjelaskan, "desk" antiteror bertujuan mencari dan menyajikan informasi untuk Kasad dan Panglima TNI sebagai bahan pertimbangan untuk menangani terorisme dan semuanya terkoordinasi baik.

"Tak hanya itu, dalam rangka penanganan dini TNI Angkatan Darat sebagai pembina kekuatan menyiapkan Detasemen 81 Anti teror dari Kopassus," ujarnya. (*)

Pewarta: handr
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009