Temanggung (ANTARA News) - Densus 88 bersama polisi, Jumat malam, mengepung sebuah rumah di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang dicurigai sebagai tempat persembunyian teroris.

Dari Desa Beji, ANTARA melaporkan, pengepungan dilakukan sejak pukul 17:00 WIB setelah sebelumnya polisi menangkap tiga orang di lokasi berbeda yang diduga dari jaringan Noordin M. Top.

Beredar informasi, rumah yang dikepung aparat keamanan itu dihuni Noordin M. Top dan beberapa orang, namun belum dipastikan kebenaran penggerebegan hingga sekarang masing mengepung rumah yang berada di tengah persawahan.

Sebelum mengepung rumah itu, Densus 88 menangkap seseorang di Pasar Tlogomulyo, Temanggung.

Kepada orang yang belum diketahui identitasnya ini, polisi meminta ditunjukkan rumah Hendra dan Aris, kakak beradik, di bengkel sepeda di perempatan Kedu. Kedua orang ini sempat melakukan perlawanan hingga keduanya terluka.

Polisi kemudian membawa Hendra (23) dan Aris (33) ke sebuah tempat, namun tidak lama setelah penangkapan dua orang ini, Densus 88 kemudian pada pukul 17:00 mengepung sebuah rumah di Desa Beji.

Terjadi baku tembak antara petugas dengan sejumlah orang yang berada di dalam rumah itu.

Hingga sekarang pengepungan masih berlangsung, sedangkan polisi telah memasang garis polisi dengan jarak 200 meter dari lokasi rumah yang dikepung. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009