Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Capres Susilo Bambang Yudhoyono-Cawapres Boediono, Hatta Rajasa membantah telah terjadinya pertemuan antara Yudhoyono dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Tak ada pertemuan pembicaraan putusan MK soal gugatan pasangan-pasangan capres dan cawapres lainnya. "Tidak ada pertemuan antara Pak SBY dengan Pak Mahfud di Cikeas Selasa malam, Tidak ada sama sekali," kata Hatta di Jakarta, Rabu.

"Ngarang aja," kata Hatta Rajasa kepada pers di Jakarta usai membacakan pernyataan Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono tentang putusan MK pada Rabu sore.

Masalah itu ditegaskan Hatta ketika ditanya wartawan tentang isu pertemuan antara Yudhoyono dan Ketua MK Mahfud untuk membicarakan keputusan lembaga negara itu tentang gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan pula bahwa tidak ada pertemuan antara SBY dengan Mahfud MD pada Selasa malam itu.

"Jelas tidak ada pertemuan semacam itu. Kami tadi malam (Selasa malam, red) ada di Istana Negara untuk menyiapkan pidato kenegaraan Presiden di depan sidang Paripurna DPR pada 14 Agustus," kata Andi Mallarangeng .

Pada hari Rabu siang, dalam sidang MK yang dimulai pukul 14.00 hingga sekitar pukul 17.30 WIB, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan bahwa MK tidak melihat adanya upaya secara sistematis, terstruktur serta masif (besar-besaran) untuk mengacaukan Pilpres 8 Juli 2009, seperti pengurangan TPS, pembuatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta adanya bantuan luar negeri.

Karena itu, MK memutuskan bahwa mereka tidak dapat menganggap hasil Pilpres itu tidak sah.

Ketika mengomentari putusan lembaga negara itu, Hatta mengajak semua capres dan cawapres serta tim-tim kampanye serta seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati keputusan MK tersebut.

"Mari kita hormati putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," kata Hatta Rajasa yang sekalipun memimpin tim sukses SBY-Boediono, dirinya adalah tokoh senior Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia mengatakan pula telah selesainya seluruh tahapan Pilpres termasuk sengketa hukum yang akhirnya diputuskan MK menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sudah semakin matang.

Dalam membacakan sikap Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono tersebut, Hatta sama sekali tidak menyebut-nyebut keputusan MK yang menolak gugatan pasangan Mega-Prabowo serta Jusuf kalla-Wiranto.

Hatta hanya menyebutkan Yudhoyono akan menyatakan sikapnya tentang keputusan MK itu pada saat yang tepat. Tapi Hatta tidak menyebutkan secara persis kapan pernyataan sikap capres itu akan dikemukakan kepada seluruh lapisan masyarakat.


Unjuk rasa

Sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan kader dan simpatisan PDIP yang menggunakan motor, mobil, metro mini serta kopaja melewati kantor Tim Kampanye SBY-Boediono yang berada di Jalan Teuku Umar, sekitar 500 meter dari rumah Megawati.

Begitu para pendukung Mega menyadari bahwa mereka berada di depan kantor tim SBY-Boediono, puluhan motor langsung berhenti dan kemudian beberapa orang di antara mereka berorasi yang menyatakan menentang putusan MK.

Beberapa anggota Polri yang berjaga-jaga di depan kantor tim SBY-Boediono langsung bersiaga.

Namun kemudian, dari sebuah mobil pendukung Megawati itu, terdengar suara yang memerintahkan mereka untuk melanjutkan perjalanannya ke depan rumah Mega.

Mendengar perintah yang sangat simpatik itu, akhirnya rombongan ini melanjutkan perjalanannya.

Di depan rumah Ketua Umum DPP-PDIP itu ada beberapa orang yang membakar kardus-kardus berkas air mineral. Akibatnya, Jalan Teuku Umar ditutup.(*)

Pewarta: surya
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009