Jakarta, (ANTARA News) - Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan terhadap Ketua KPK non aktif Antasari Azhar tergantung kesediaan Polda Metro Jaya.

"Pokoknya tergantung kesediaan Polda," katanya ketika ditemui setelah Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat.

Bibit menegaskan, KPK terus melakukan koordinasi dengan Polda mengenai rencana pemeriksaan terhadap Antasari, terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.

Menurut Bibit, KPK sudah membicarakan hal itu dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Selain itu, KPK juga sudah mengirimkan pemberitahuan tertulis ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M. Jasin menegaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana pemeriksaan tersebut.

"Kapolri sudah setuju saat pak Chandra dan pak Bibit bertemu Kapolri," kata Jasin menambahkan.

Saat ini, Antasari Azhar menjadi tahanan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Menurut Jasin, tim Pengawasan Internal (PI) KPK sudah mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Antasari Azhar.

Tim PI juga meneliti dugaan pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Antasari dengan pengusaha Anggoro Wijoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Sudah ada data-datanya tapi belum bisa dipublish," kata Jasin.(*)

 

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009