Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan Djalil akan menindak manajemen PT Waskita Karya berkaitan dengan kelebihan pencatatan (overstate) pada laporan keuangan tahun 2007.

"Kita akan ambil tindakan disiplin terhadap manajemen," kata Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Selasa, seraya menyebut langkah itu untuk mendisiplinkan internal perusahaan.

Pada tahun buku 2007 Waskita melakukan kelebihan pencatatan laba bersih sebesar Rp500 miliar yang diketahui setelah dilakukan audit. Perusahaan memasukkan proyeksi pendapatan proyek multi tahun ke depan sebagai masuk dalam pendapatan tahun tertentu.

Sofyan mengakui, pihaknya sudah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang masuk dalam BUMN Karya.

"Kalau mereka (manajemen Waskita) bersalah, kita akan minta pertanggungjawabannya," katanya tanpa merinci lebih lanjut sanksi yang dikenakan kepada direksi perusahaan itu.

"Terbukti bersalah ya tidak boleh lagi di BUMN. Tetapi sanksi yang akan dikenakan tentu harus sesuai dengan prosedur," kata Sofyan. (*)

Pewarta: handr
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009