Jakarta (ANTARA News) - PT First Media Tbk (KBLV) telah memenangkan tender sebagai penyelenggara jaringan nirkabel pita lebar ("Broadband Wireless Access"/BWA) sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 237 tanggal 27 Juli 2009.

Presiden Komisaris KBLV, Peter F Gontha, dalam siaran pers di Jakarta Selasa mengatakan, First Media secara resmi telah ditunjuk sebagai salah satu pemenang untuk menyelenggarakan jaringan tetap lokal berbasis Packet Switched yang memanfaatkan frekuensi radio 2,3 Ghz.

Dia mengatakan, dengan memenangkan tender Wireless Broadband untuk Jabodetabek, Banten, dan Sumatera Utara, diharapkan First Media dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam melayani kebutuhan permintaan akan jasa pelayanan internet berkecepatan tinggi.

Peter mengatakan, dengan peningkatan permintaan yang sangat pesat akan jasa internet di Indonesia belakangan ini harus diikuti dengan penyediaan "bandwidth" memadai yang ditunjang dengan teknologi dan kecepatan yang tinggi serta kemudahan dalam akses dan jangkauan yang luas.

"Oleh karenanya pemerintah Indonesia mencanangkan menggelar jasa pelayanan internet yang berbasis frekuensi, seperti WiMax di tahun 2009 ini,"ujarnya.

WiMax atau Worldwide Interoperability for Microwave Access adalah merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar (atau yang lebih dikenal dengan istilah Broadband Wireless Access/BWA) yang mempunyai kecepatan akses yang tinggi dan jangkuan luas.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009