Padang (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang Sumatera Barat bakal meningkatkan razia ke pedagang di pasar tradisional memasuki Ramadhan sebagai upaya mencegah peredaran makanan minuman kedaluarsa.

"Ini merupakan kegiatan rutin, terutama saat memasuki bulan suci Ramadhan dan lebaran," kata Kabid Perlindungan Konsumen Pengawasan Barang dan Jasa Disperindag Padang Desemberius, di Padang, Selasa.

Dia mengatakan, jelang Ramadhan, tak ubah ibarat masa `panen` bagi para penjual makanan dan minuman, karena rata-rata masyarakat banyak membeli kebutuhan tersebut, terutama yang berbentuk kemasan.

Hal ini, menurut dia, jelas butuh pengawasan super ketat dari Disperindag, sebab tidak dipungkiri kesempatan rebutan pembeli bahan makanan minuman tersebut digunakan oknum pedagang dengan melariskan dagangan kadaluarsa.

"Salah satu langkah antisipasinya adalah memperketat pengawasan dengan pelaksanaan razia," katanya.

Menurut dia, upaya ini bukan berarti pihak disperindag tidak mempercayai para pedagang.

"Cuma saja, kita masih menyakini kalau konsumen masih banyak yang luput serta kurang jeli dalam mencermati bahan belanjaan," katanya.

Dia menambahkan, hingga saat ini, pihaknya masih belum menemukan makanan minuman kadaluarsa beredar di pasaran.

"Kendati demikian, razia terus digiatkan, semua demi melindungi hak masyarakat selaku pengguna barang, sesuai UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.

Menurut dia, disperindag mengimbau masyrakat untuk tetap berhati-hati dalam membeli bahan makanan minuman kemasan.

"Jangan langsung dibeli, tapi cermati dulu tanggal produksinya, supaya tidak terbeli barang yang kadaluarasa alias habis masa berlaku," katanya.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009