Jambi (ANTARA News) - Jembatan timbang terpadu dan menjadi jembatan timbang percontohan di Sumatra yang dilengkapi alat ukur sistem komputer belum berfungsi maksimal, karena ada kerusakan pada sistem digital komputernya.

Manajer Jembatan Timbang Terpadu Sarolangun Albar, di Jambi, Rabu mengatakan, kendati belum bisa beroperasi secara maksimal, pendataan dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang tetap dilakukan secara manual.

"Kita tetap melakukan pemeriksaan dan pendataan truk angkutan barang termasuk tonase atau berat barang yang diangkutnya," katanya.

Albar mengakui saat ini pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas atau memberi sanksi bagi kendaraan yang mengangkut barang melebihi tonase, namun tetap diberi peringatan.

Ia juga menjamin tidak ada pungli atau kutipan dilakukan aparatnya dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap truk angkutan barang tersebut.

Perbaikan jembatan timbang terpadu itu secepatnya dilakukan, dan menjelang hari raya Idul Fitri 1430 Hijriah atau pada bulan puasa sudah bisa dioperasikan secara maksimal.

Selama puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri arus kendaraan angkutan barang yang melintasi Jalinsum kian padat, dan itu perlu pengawasan yang ketat guna mencegah masuknya barang ilegal, sekaligus menekan kerusakan jalan akibat kendaraan melebihi tonase.

Dalam pengoperasiannya, setiap kendaraan yang mengangkut barang akan terdeteksi dan terdata secara lengkap di komputer termasuk berat muatannya.

Kendaraan yang memuat barang melebihi tonase otomatis dapat diketahui dan harus mengurangi muatan sesuai daya beban atau daya angkut truk tersebut.

Pemilik atau pengemudi kendaraan tersebut bisa menitipkan kelebihan muatannya di sekitar jembatan timbang atau kembali ke pangkalan.

"Diharapkan secepatnya kerusakan sistem komputer jembatan timbang terpadu di Jalinsum yang padat arus angkutan barang itu dapat segera diperbaiki, supaya sanksi atau tindakan pada kendaraan melebihi tonase bisa diberlakukan" kata Albar.(*)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009