Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Kepri Kombes Polisi Arif Bastari, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di daerah Pelabuhan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (22/5), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Selanjutnya Tim BNNP Kepri meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan," ujarnya pula.
Baca juga: Polda Kepri musnahkan 24,9 Kg sabu
Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan tersebut.
"Sedang diselidiki kedua orang ini, apakah dua-duanya memenuhi unsur penyalahgunaan narkotika atau salah satunya," kata dia lagi.
Baca juga: Polda Kepri amankan kurir sabu 1 Kg
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2020