Cilegon (ANTARA News) - Kepolisian sektor Pulomerak Cilegon Banten, menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis amphetamine atau sabu sabu seberat empat ons lebih diperkirakan nilainya ratusan juta rupiah.

Paket ditemukan petugas di bagasi penumpang bus Lorena B 7256 MV jurusan Bogor Pekanbaru. Pengemudi bus bernama Paraduan Simangunsong dan kondekturnya Edi Purnama sampai malam ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Pulomerak. Sedangkan sekitar 22 penumpang bus terpaksa menunggu awak bus selesai diperiksa, Kamis malam.

Ketika di konfirmasi wartawan Wakapolres Cilegon Komisaris Polisi (Kompol) Muji Supriadi enggak memberikan komentar hal tersebut.

Menurut dia, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan siapa pemilik barang tersebut.

Menurut kondektur bus Edi Purnama usai menjalani pemeriksaan menjelaskan, paket kotak kardus diterima dari agen bus Lorena di Kalideres.

"Kami tidak mengetahui apa isi paket tersebut, kami hanya menerima paket dan mencatatnya dalam daftar manifest," ujarnya.

Dia mengatakan kaget saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan dan paket, ternyata salah satu paket yang disimpan di bagasi penumpang atas sebelah kiri ternyata berisi narkoba jenis sabu sabu.

Untuk mengelabui, pengirim paket atas nama M Soleh yang tertulis beralamat di Kedoya Raya Jakarta Barat menyembunyikan kemasan plastik sabu sabu dalam kotak plastik,kemudian ditutupi oleh beberapa bungkus rokok kosong.

Di atas bungkusan rokok tersebut diberi tambah pecahan beberapa batu bata, sehingga paket menjadi berat.

Dalam keterangan paket tersebut merupakan spare part yang di tujukan kepada Hendra di Jalan Sentot Alibasa Jambi dengan catatan paket akan diambil sendiri.

Dari hasil uji menggunakan alat test narkoba oleh anggota Satuan Narkoba Polres Cilegon diketahui bahwa kristal putih dalam platik tersebut positif amphetamine.

Ketika dilakukan penimbangan sabu sabu tersebut diketahui beratnya 4.633 gram atau empat ons lebih.(*)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009